KPMLhulondalo.com Era 5.0 pemerintah desa dihadapkan pada tuntutan untuk beradaptasi dan tidak tertinggal dengan perkembangan zaman. Pemerintah desa memiliki tanggung jawab penting dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, termasuk pemberdayaan, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan desa, dan menjalin kemitraan dengan lembaga masyarakat lainnya.
Selain itu, pemerintah desa perlu mengadaptasi sistem pelayanan yang dilakukan dengan memodernisasi dan mengurangi penggunaan sistem pelayanan manual, sambil tetap mempertimbangkan kekayaan budaya masyarakat setempat. Kolaborasi dan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan untuk mendorong perubahan ini.
Kita perlu menyadari bahwa kita masih tertinggal jauh dibandingkan desa-desa di daerah lain yang telah menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik. Diperlukan berbagai upaya untuk mencapai good governance dan menciptakan pemerintahan yang efektif.
Dengan adanya literatur pendukung, pemerintah desa memiliki dasar yang kuat untuk menerapkan sistem pemerintahan berbasis elektronik, seperti konsep desa pintar/cerdas (smart village). Hal ini menandakan pentingnya perubahan yang signifikan agar desa-desa di pelosok termasuk di Kecamatan Lemito juga dapat menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman.
Beberapa penulis menyoroti bahwa dalam pengembangan kota pintar, tidak hanya melibatkan aspek teknologi, tetapi juga perlu mempertimbangkan pendekatan holistik, terintegrasi, dan multi-kriteria. Vaishar & Statsna, M. (2019).
Pendekatan holistik dalam konteks ini mencakup mempertimbangkan aspek-aspek yang saling terkait dan berinteraksi secara keseluruhan. Dalam pengembangan desa pintar, pendekatan holistik akan melibatkan tidak hanya teknologi, tetapi juga aspek sosial, ekonomi, lingkungan, budaya, dan infrastruktur secara keseluruhan. Dengan mengadopsi pendekatan holistik, tujuan pembangunan desa pintar dapat diwujudkan dengan memperhatikan semua elemen yang berperan dalam keseimbangan dan kemajuan desa tersebut.
Pendekatan terintegrasi berfokus pada keterkaitan dan sinergi antara teknologi, infrastruktur, transportasi, komunikasi, manajemen data, pelayanan publik, dan sektor-sektor lainnya dalam desa tersebut. Dengan pendekatan terintegrasi, tujuan utamanya adalah memastikan bahwa semua komponen yang terlibat bekerja secara harmonis dan saling mendukung untuk mencapai desa pintar yang efisien, berkelanjutan, dan berkualitas.
Dengan menggunakan pendekatan multi-kriteria, keputusan yang diambil dalam pengembangan desa pintar tidak hanya didasarkan pada satu kriteria tunggal, tetapi mengintegrasikan berbagai perspektif.
Hal ini memungkinkan pemangku kepentingan untuk memperhitungkan dampak dan manfaat dari keputusan tersebut secara lebih komprehensif. Pendekatan multi-kriteria membantu mencapai keseimbangan antara berbagai aspek penting dalam upaya menciptakan desa pintar yang berkelanjutan, inklusif, dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Dalam pengembangan desa pintar, pendekatan holistik, terintegrasi, dan multi-kriteria menjadi faktor penting. Pendekatan terintegrasi menggabungkan berbagai elemen dan komponen yang ada dalam desa pintar agar bekerja secara harmonis.
Sementara itu, pendekatan multi-kriteria mempertimbangkan berbagai faktor dan kriteria dalam pengambilan keputusan untuk mencapai desa pintar yang efisien, berkelanjutan, dan berkualitas.
Ketiga pendekatan ini berperan penting dalam menghasilkan pengembangan desa pintar yang komprehensif dan memperhatikan seluruh aspek yang relevan dan memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh.
Adanya uraian sebelumnya untuk menciptakan desa pintar, maka pemerintah desa memiliki tugas besar untuk menghadapi sebuah perubahan sehingga mampu menjawab kapan desa itu mencapai pemerintahan yang baik (good governance).
Hal ini kemungkinan besar kurang mendapatkan perhatian dan apresiasi dari masyarakat awam. Namun, hal tersebut dapat menarik perhatian pemerintah daerah dan bahkan mendapat sorotan di tingkat global, mengingat bahwa Lemito telah mampu melakukan perubahan dan berpartisipasi dalam mencapai pemerintahan yang baik.
Sebaliknya, jika pemerintah desa tidak mengambil tindakan sama sekali, maka hal itu dapat menyebabkan kegagalan besar. Hal ini dapat menjadi catatan terburuk yang berulang-ulang dilakukan dan berdampak negatif dalam jangka panjang.
Posting Komentar