(Dokumentasi Milik Pribadi PH)
KPMLhulondalo.com Akhir-akhir ini masyarakat ujung Barat Gorontalo dihebohkan dengan adanya pembentukan Daerah Otonomi Baru sebagaimana sudah dimuat dibeberapa media sosial dimana adanya dorongan para pemuda Pohuwato dari ujung barat mendesak pemerintah pusat melalui pemerintah Daerah Kabupaten Pohuwato untuk percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB).
Sebagaimana masyarakat yang baik maka perlu adanya keikut sertaan mendukung pembentukan Daerah Kabupaten Gorontalo Barat, akan tetapi perlu kita review kembali apa saja yang sudah kita persiapkan untuk menyambut dan memperjuangkan Daerah Baru Gorontalo Barat dari beberapa faktor kemampuan ekonomi, potensi daerah, sosial budaya, sosial politik, kependudukan, luas daerah pertahanan, keamanan dan faktor yang memungkinkan terselenggaranya otonomi daerah.
Dari beberapa faktor seelumnya disebutkan menjadi persyaratan secara administrasi sebagaimana mengacu pada kriteria Pemekaran, Penghapusan, Pembentukan dan Penggabungan Daerah sebagaimana diatur dalam UU No. 32 Tahun 2004 Pasal 4 Ayat 3 dan PP No. 78 Tahun 2007.
Persyaratan administratif didasarkan atas dasar aspirasi sebagian besar masyarakat untuk bisa ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dengan melakukan kajian akademis terhadap rencana pembentukan daerah, selanjtnya persyaratan secara teknis dengan berdasar pada beberapa faktor sebelumnya sudah disebutukan.
Adapun beberapa faktor lain sebagaimana meliputi pertimbangan kemampuan keuangan, adanya tingat kesejahteraan masyarakat dan juga rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, sementara itu yang menjadi persyaratan fisik kewilayahan dalam pembentukan daerah meliputi cakupan wilayah, lokasi calon ibukota, sarana dan prasarana pemerintahan.
Selanjutnya artikel ini akan membahas secara sempit persiapan wilayah Kecamatan Lemito untuk menyambut pembentukan Daerah Baru Gorontalo Barat. Dari berbagaimacam potensi yang dimiliki oleh Wilayah Kecamatan Lemito terutama Sumber Daya Manusia berdasarkan hasil pengamatan dilapangan sudah memenuhi dimana kualitas dan kuantitas yang mendukung persiapan pembentukan daerah baru.
Adapun dari segi pemerintahan terutama pemerintahan desa masih perlu kerjasama untuk membangun Kecamatan Lemito, dimana kami melihat kurangnya kolaborasi antar sesama kepala desa dalam hal pembangunan wilayah. Sikap keegoisan pemerintah desa dengan sendirinya nampak dan hal demikian perlu di revisi kembali dengan mengintroveksi sistem pemerintahan yang sudah dijalani sehingga berdampak pada perkembangan Kecamatan Lemito yang hanya diam ditempat.
Berdasarkan uraian permasalahan yang ada kami mencoba menganalisis apa yang perlu diperbaiki di Kecamatan lemito sementara sumber daya manusia sudah mendukung dalam hal pembangunan, salah satu contoh adanya sejumlah mahasiswa yang dimiliki oleh masing-masing desa yang kurang dimanfaatkan oleh pemerintah desa itu sendiri dalam hal perencanaan pembangunan.
Sehingganya perlu langkah-langkah pemerintah desa dalam hal ini Kepala Desa untuk bisa mengambil peran masing-masing berdasarkan potensi yang dimiliki oleh desa itu sendiri. Contohnya Desa Lemito dan Wonggarasi Barat memiliki potensi laut untuk ditampakan ke permukaan dengan mendukung para nelayan atau masyarakat desa itu sendiri untuk meningkatkan hasil laut (perikanan). Desa Lomuli yang memiliki potensi wisata alam yang mampu meningkatkan perekonomian masyarakat setempat dan desa lainnya juga bisa melihat potensi yang perlu diangkat sehingga masing-masing desa sudah berperan di masing-masing bidang.
Ketika hal demikian akan dilakukan maka satu keyakinan yang nampak bahwa Kecamatan Lemito sudah siap dengan menyambut pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Gorontalo Barat dengan potensi yang sudah matang, selanjuntnya tidak hanya kerjsama antar sesama pemerintahan desa, akan tetapi perlunya peran dari semua kalangan baik pemuda, para tokoh Agama, kaum tua, para budayawan, LSM, tokoh politik dan masih banyak lagi yang akan ikut terlibat sehingganya kita benar-benar serius dalam hal pembangunan Daerah Kabupaten Gorontalo Barat.
Penulis: Pebriyanto A.H
Publish: Kpmlhulondalo
Posting Komentar