DISKRIMINATIF PEMBANGUNAN DESA



Oleh
Pebriyanto A. Hulinggi

KPMLhulondalo.com  Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa indeks desa membangun dapat dikategorikan beberapa ciri desa, dimana terdapat desa mandiri (desa sumbada), desa maju (desa pra-sumbada), desa berkembang (desa madya), desa tertinggal (desa pra madya), dan desa sangat tertinggal (desa pratama).

Desa mandiri merupakan desa yang memiliki akses dan ketersediaan pelayanan dasar yang bisa mencukupi kebutuhan masyarakat, seperti infrastruktur memadai, akasebilitas ataua transportasi yang tidak sulit bagi masyarakat, pelayanan umum yang bisa membuat kenyamanan masyarakat, serta bentuk pelayanan yang sudah sangat baik.

Berikut desa maju atau disebut desa pra-sambada, dimana desa ini mempunyai potensi seperti potensi sosial, ekologi, ekonomi dan kemampuan des aitu sendiri untuk mengelolahnya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup masyarakat desa itu sendiri dan sudah bisa menanggulangi kemiskinan yang dihadapi oleh desa.

Selanjutnya yang dimaksud dengan desa berkembang ialah desa yang memiliki potensi untuk bisa menjadi desa maju, dimana yang dimaksud dengan potensi desa seperti adanya potensi sumber daya sosial, ekonomi, ekologi yang kemudian belum dikelolah secara optimal demi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup masyarakat juga kemiskinan yang belum mampu ditanggulangi.

Adapun desa tertinggal secara umum perlu kita ketahui bahwa desa yang memiliki akses juga ketersediaan pelayanan dasar, adanya infrastruktur, aksebilitas dalam pelaksanaan pelayanan umum, dan juga masalah secara umum terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan yang masih dikatakan minim.

Juga yang dimaksud dengan desa sangat tertinggal yakni desa sudah mengalami kerentanan diakibtkan permasalahan alam seperti bencana alam, pelemahan perekonomian masyarakat, konflik yang sering terjadi dikehidupan masyarakat seperti Pendidikan masyarakat yang masih minim sehingga mengakibatkan potensi desa yang belum mampu dikelolah dengan baik juga mengalami permasalahan terkait kemiskinan yang luar biasa.

Dari beberapa uraian sebelumnya dapat dipahami bahwa perlu adanya kesadaran pemerintah desa dalam melihat kondisi desa, Apakah desa kita sudah masuk kategeri yang mana, juga apa yang perlu diperbaiki, apakah dari sistem pemerintah itu sendiri! masyarakat desa! Ataukah kurangnya kesadaran dari keduanya, sehingga menunjukkan bahwa kurangnya kerjasama antar pemerintah desa dan masyarakat untuk bagaimana memperbaiki kekurangan yang dimiliki desa.

Jika dilihat dari segi pembangunan perlunya pemerataan agar tidak terjadi kekecewaan ataupun kecemburuan antar sesama masyarakat, dimana pimpinan desa hanya mengutamakan kepentingan pribadi atau hanya karna ada kontrak politik atau mungkin kerabat juga keluarga sehingga pembangunan lebih leluasa dilakukan tidak atas dasar kebutuhan semua orang.

Sikap professional pimpinan desa sangat diperlukan agar tidak terjadi diskrimintaif pembangunan desa. Selanjutnya untuk mencapai beberapa tahapan yang ada sehingga bisa menjadi desa mandiri perlu adanya kolaborasi masyarakat dan pemerintah desa baik dari tahapan perencaan sampai pada tahapan pelaksanaan kegiatan desa terutama dalam pembangunan desa.

Peran semua pihak terutama para tokoh masyarakat yang sudah dipercayakan, tokoh agama, tokoh budaya, tokoh perempuan, tokoh pemuda dan juga pihak pemerintah desa, perwakilan rakyat desa dalam hal ini BPD perlu mendukung kegiatan bersama sehingga bisa menjadikan pembangun merata dengan upaya melakukan pengawalan pada setiap program desa yang bersifat merata guna untuk menjaga terjadinya diskriminatif pembangunan desa.

Adapun faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan wilayah yaitu ketepatana peran pemerintah dalam memilih intervensi pembangunan, partisipasi masyarakat dari tahap perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan, selanjutnya karaktersistik wilayah masing-masing desa.



Penulis: Pebriyanto A. H
Publish: KPML


0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama