Muyawarah Komisariat KPML-G Ke- XIV

 

(Dokumentasi MUBES KPML 2019)

KPMLhulondalo.com (25/08/2021) Organisasi merupakan wadah perubahan bagi kaum muda terpelajar, manfaatnya untuk mengasah pola pikir pemuda atau Mahasiswa dalam memilah dan memilih apa yang harus dilakukan dan apa yang harus dikembangkan, tidak lain semuanya berhubungan dengan kehidupan sosial dan juga kehidupan individual.

Nampak jelas organisasi tidak bisa berkembang dikarenakan adanya kekakuhan yang menjadi patologi (penyakit) dalam organisasi dan menjadi tanggungjawab semua orang yang ada dalam organisasi. Tidak lain yang paling berperan adalah Nahkoda atau pemimpinan yang akan memberikan warna perubahan pada organisasi.

Kesatuan Pelajar Mahasiswa Lemito (KPML) merupakan salah satu organisasi Kedaerahan yang sudah benyak melahirkan pemimpin-pemimpin yang akan dipersiapkan dimasa yang akan datang.

Dalam waktu dekat ini kita (Kader KPML) akan diperhadapkan dengan adanya musyawarah komisariat yang rutin setiap satu tahun sekali dilakukan guna untuk melahirkan Nahkoda Baru yang akan membawa organisasi KPML kearah lebih bik lagi, tumbuh dan berkembang sesuai dengan cita-cita organisasi itu sendiri.

Sebelumnya KPML di Ketuai oleh Desmianto Lihawa dan Sekretaris Fanji I. Nusa (Periode 2020-2021), banyak perubahan yang sudah diberikan untuk KPML sehingga kedepannya bisa menjadi catatan penting bagi Ketua KPML-G yang nantinya akan terpilih dalam Muskom.

Sesuai informasi dari Panitia Pelaksana Nova Marjun dan Ramli bahwa kegiatan akan dilaksanakan pada hari Senin, 31 Agustus 2021 bertempat di Sekretariat KPMIP-G. Adapun Tema yang diangkat oleh teman-teman Panitia Yakni "Melahirkan Pemimpin Yang Mampu Bersinergi Di Tengah Situasi Krisis Berorganisasi Demi Terwujudnya KPML-G Yang Berkemajuan". 


Tidak hanya itu, yang nantinya akan mencalonkan Ketua KPML-G Periode 2021-2022 akan memenuhi persyaratan yang sudah ditetapkan oleh Panitia Pelaksana dalam hal ini 
1). Membuat artikel ilmiah tentang perkembangan KPML-G kedepan, 2). Melamiprkan Sertifikat LKL dan OKP, dan 3). Kader LKL-05 Tahun 2018. Batas pemasukan berkas sampai dengan tanggal 28 Agustus 2021.


Harapan besar Dewan Pembina KPML dan juga seluruh kader-kader KPML-G kiranya MUSKOM dapat dijalankan dengan aman, tertib juga tetap dengan PROKES yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah. Memilih pemimpin yang bena-benar ada untuk organisasi seperti para Nahkoda sebelumnya yang sudah dipercayakan oleh semua kalangan mahasiswa Lemito. 

Publish: Pebriyanto A. Hulinggi




0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama