Ber- Pancasila (Refleksi Kelahiran Pancasila)

 

Oleh: 

Rasid Yunus

Tulisan singkat ini dipersembahkan sebagai refleksi kelahiran Pancasila 1 Juni. Memuat sejarah singkat, tokoh sentral dibalik kelahiran Pancasila, nilai dan kondisi ber-Pancasila saat ini. Selanjutnya, selamat membaca.

Tepat 76 tahun yang lalu, seorang pemuda berpidato tanpa teks di depan sidang BPUPKI. Sidang itu membahas tentang dasar negara Indonesia yang sedang mempersiapkan kemerdekaan.

1 Juni 1945 kala itu Soekarno memasuki usia 44 tahun, menyampaikan konsep dasar negara. Konsep tersebut secara kontekstual masih relevan saat ini. Dasar negara yang disampaikan oleh seorang pemuda pemberani ini adalah Pancasila. 

Pancasila berisi kebangsaan Indonesia, internasionalisasi atau peri kemanusiaan, mufakat atau demokrasi, kesejahteraan sosial serta ketuhanan Yang Maha Esa. Lima poin ini disampaikan Soekarno dan mendapat persetujuan anggota BPUPKI maupun anggota PPKI. Walaupun poin ini diperas menjadi tiga dan satu. Karena melewati perenungan dan kajian mendalam, maka dikembalikan lagi ke-lima.

Tidak habis di situ, lima poin tersebut dibahas lagi oleh panitia sembilan  sehingga melahirkan Piagam Jakarta (Sila pertama 7 kata), tetapi atas dasar persatuan Indonesia,  maka kesepakatan Piagam Jakarta (khusus 7 kata sila pertama) dianulir dan digantikan sila pertama Pancasila sebagaimana saat ini.

Sebagai apresiasi atau semacam memperingati, tidaklah mengherankan setiap hari senin atau hari-hari besar nasional, teks Pancasila dibacakan pada setiap upacara. Biasanya yang mengambil peran ini adalah satuan pendidikan tertentu.

Tetapi, tidak sedikit pula lembaga pemerintah maupun non pemerintah mengadakan upacara, dan membacakan teks Pancasila pada setiap upacara tersebut. Seolah ini menjadi rutinitas untuk menjalankan Pancasila.

Beberapa acara TV berkonten hiburan, hafalan Pancasila sering disuguhkan. Pemilihan putri Indonesia salah satunya. Ada salah satu finalis ketika ditanya oleh juri tidak hafal sila Pancasila secara baik. Juga calon kepala daerah maupun kepala daerah, ada pula yang tak hafal sila Pancasila.

Beginilah potret memperingati Pancasila pada generasi kekinian. Yang menjadi soal apakah dengan upacara (membaca teks Pancasila), show-hafalan Pancasila, menjadikan masyarakat paham secara fundamental? Akankah cara ini dapat mengeksplor nilai historis, yuridis-konstitusional dan realitas-aplikatif yang menjadi titik esensial Pancasila?

Dalam Pancasila terdapat dua hal. Pertama Pancasila dimaknai sebagai ideologi atau cita-cita bangsa Indonesia dan kedua sebagai falsafah atau nilainya digali dari sejarah panjang nenek moyang bangsa Indonesia (Kaelan, 2013). Cita, nilai dan tokoh peletak Pancasila tersaji berikut ini:

Mpu Prapanca yang hidup di era Raja Hayam Wuruk Majapahit, pada tahun 1365 M  menulis Kakawin Nagarakretagama. Pada Kakawin ini ditemukan istilah Pancasila dengan lima larangan (dilarang kekerasan, mencuri, dengki, berbohong dan mabuk karena miras).

Mpu Tantular menulis Kakawin Sutasoma. Salah satu bait dari Kakawin ini diambil menjadi motto atau semboyan RI “Bhineka Tungggal Ika”. Mpu Tantular hidup pada abad ke-14 M, dan seorang pujangga ternama. Ia pun hidup di era pemerintahan raja Hayam Wuruk Majapahit.

Soekarno ketika diasingkan ke Ende (Flores) Nusa Tenggara Timur kurang lebih lima tahun. Pada Jum’at Malam sering duduk di bawah pohon Sukun, kemudian merenung dan berimajinasi tentang dasar negara Indonesia kelak merdeka. Hasil imajinasi dan perenungan mendalam tersebut melahirkan sila dan nilai Pancasila.

Sultan Hamid II atau Syarif Abdul Hamid Alkadrie pada tahun 1950 merancang lambang negara “Burung Garuda”. Pada lambang tersebut khusus perisainya berwarnah kuning keemasan yang berarti kejayaan kerajaan-kerajaan di tanah air kala itu (semisal Sriwijaya dan Majapahit) yang dikenal sebagai kerajaan ekspansionis.

Suguhan di atas bukan sekedar pelengkap paragraf. Tetapi mengandung makna yang mendalam. Pancasila tidak lahir begitu saja. Pancasila hadir sebagai etalase, perjumpaan cerita kebudayaan dan sejarah produktif bangsa Indonesia.

Oleh karena itu, Notonagoro menyebut bahwa Pancasila secara “Kausa Materialis” merupakan kesatuan unsur yang digali dari nilai kebudayaan, adat-istiadat dan nilai religiusitas bangsa Indonesia (Notonagoro, 1975).

Diskursus sosok centrum perancang Pancasila menjadi hal yang menarik. Jika menelusuri sumber objektif, maka tidaklah berlebihan menaruh perhatian kepada Soekarno. Kendati di era Orde Baru ada klaim lain, bahwa Soekarno bukanlah satu-satunya tokoh penggali Pancasila. Dibalik klaim ini adalah Nugroho Notosutanto dikenal dekat dan dibesarkan oleh rezim Orde Baru.

Tetapi, memperhatikan penyampaian Notonagoro pada tahun 1951 saat pemberian gelar Doktor Honoris Causa bidang Ilmu Hukum kepada Soekarno di UGM, Notonagoro menyebut “Andalah (Soekarno) penggali/penemu Pancasila”. Pun bantahan A.B Kusuma disertai dalil-Nya  terhadap pernyataan  Nugroho Notosutanto mengenai tokoh penggali Pancasila. Tampaknya, A.B Kusuma setuju bahwa Soekarnolah tokoh centrum dibalik lahirnya Pancasila (S. Soetrisno, 2006).

Ber-Pancasila tidaklah cukup melalui hafalan, diskursus a-historis, pajangan semacam pernak pernik di lembaga pemerintah maupun non pemerintah. Membuat maskot lambang negara maupun kegiatan ceremony lainnya.

Bukan pula pengakuan tanpa terukur “saya, kita, dan kami Pancasila”. Pelabelan nama (gedung dan kampung Pancasila). Memberi prestise terhadap lembaga negara dan organisasi non pemerintah dengan predikat pengawal Pancasila, serta berbagai sebutan utopis lainnya. Itu tidaklah cukup.

Ber-Pancasila berarti konsisten terhadap jati diri, kebudayaan bangsa, kebaikan di semua level poros kenyataan kehidupan. Secara sederhana Pancasila sebagai payung aktifitas pada IPOLEKSOSBUDHANKAM, yang aplikasinya dalam kenegaraan.

Ber-Pancasila berarti teguh menjalankan sila, nilai dan butir (aplikatif) Pancasila. Memperkuat identitas diri, memiliki visi individual-kemasyarakatan-kenegaraan yang memadai dengan tantangan zaman.  

Link: https://www.kpmlhulondalo.com/2020/11/karakter-bangsa-dari-pohuwato.html

Pendeknya, Ber-Pancasila tidak cukup dengan suguhan formalitas lalu abai terhadap substansi. Boleh jadi kita bangga terhadap formalitas itu. Tetapi, sesungguhnya  hal itu mereduksi substansi Pancasila.

Keringnya akan esensi-substansial Pancasila, berarti ingkar terhadap nilai religius, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan dan keadilan, yang merupakan kristalisasi dari kondisi objektif sosio-kultural bangsa Indonesia.

Selamat memperingati hari lahir Pancasila 1 Juni 2021 di tengah Pandemi Covid-19. Jayalah bangsaku. Semoga bermanfaat. 


Publish: PEBRIYANTO 

0/Post a Comment/Comments

Lebih baru Lebih lama